PENERAPAN TEORI KLIEN CENTERED DALAM KONSELING INDIVIDUAL UNTUK PEMILIHAN KARIR BAGI SISWA KEJURUAN (SMK) DI ERA COVID-19

Post a Comment

 


Nama : Ayu Sri Muliati
Nim : 1203351011





      Pada abad ke-20, Carl Rogers adalah Seorang psikolog yang terkenal dengan pendekatan pada terapi klinis yang berpusat kepada klien atau biasa disebut “client centered”. Didalam konseling, konselor harus mengikuti arah dan perasaan klien, dimana hal tersebut memberikan kebebasan kepada klien untuk membuat suatu keputusan dari apa yang klien inginkan. Perhatian konselor juga harus berpusat kepada klien, konselor juga harus bisa mengatur proses konseling sebagus mungkin hingga konseli harus diberikan tanggung jawab yang cukup besar dalam pengambilan keputusan yang nantinya akan klien terima. Pada teori Klien Centered, Carl Rogers memulai aliran ini agar menekankan pada prinsip, bahwa disini konselor harus menahan diri nya untuk tidak memberi pengaruh kepada klien dan konselor bertanggung jawab dalam situasi tersebut kepada klien selama proses penentuan pemecahan masalah yang di hadapi klien, konselor harus memberikan kebebasan kepada konseli untuk mengekspresikan diri serta menentukan bagaimana cara menangani masalah yang di hadapi klien.

     Didalam teori Klien Centered, Carl Rogers mengembangkan terapi client centered untuk reaksi terhadap apa yang disebutnya keterbatasan-keterbatasan yang mendasar dari psikoanalisis. Biasanya terapis ini berfungsi sebagai penunjang pertumbuhan pribadi seseorang dengan arah jalan membantunya untuk menemukan kesanggupan-kesanggupan dalam memecahkan masalah. Pada pendekatan klien Centered ini banyak yang menaruh kepercayaan yang besar kepada seseorang dengan kesanggupan untuk mengikuti jalan terapi dan menemukan arahnya sendiri dalam bertindak atau mengambil suatu keputusan.

       Teori Klien centered, sering dikenal sebagai teori non-direktif atau teori yang berpusat untuk mengarah kepada pribadi. Pendekatan pada teori ini menekankan pada kecakapan klien untuk menentukan isu-isu yang penting bagi diri nya, serta pemecahan masalah yang ada di dirinya. Didalam teori ini, konsep pokok yang mendasari yaitu ada hal yang menyangkut kepada konsep-konsep yang mengenai diri seseorang (self), menyangkut dengan aktualisasi diri, menyangkut dengan teori kepribadian dan menyangkut dengan hakikat kecemasan yang ada. Peran yang diberikan konselor kepada konseli didalam pendekatan teori Klien centered ini dimana konselor tidak boleh memimpin, mengatur dan juga menentukan proses perkembangan yang ada dalam konseling tersebut, hal tersebut hanya di perbolehkan untuk dilakukan hanya kepada klien itu sendiri. Konselor juga hanya merefleksikan perasaan apa yang timbul didalam diri klien, yang dimana konselor harus menerima keadaan klien dengan sepenuhnya. Serta konselor juga harus memberikan kebebasan kepada klien dalam mengeksperisikan perasan –perasaan yang mendalam yang dialami klien selama ini.

       Pada teori Klien Centered, ada terdapat kelemahan yang dijelaskan oleh Carl Rogers, bahwa kelemahan yang terdapat yaitu memungkinkan sebagian yang ada di terapis itu sendiri terlalu berpusat pada konseli sehingga hal tersebut melupakan keasliannya. Serta kesalahan yang dianggap sebagian besar dari terapis itu sendiri masih dalam menterjemahkan sikap-sikap yang musti nya harus terlebih dahulu dikembangkan dalam menangani hubungan terapeutik yang ada di dalam teori ini. Begitu juga dengan kelebihan yang dimiliki teori klien centered ini, yaitu sifat keamanan, yang dimana individu dapat dengan mudah untuk mengexplorasikan pengalaman-pengalaman psikologis yang menurut klien tersebut sangat lah memiliki arti atau makna yang berharga bagi diri nya dengan pengalaman itu klien bisa merasa aman dalam mengexplorasikan atau bisa membagi cerita dari pengalaman yang sudah klien rasakan. Kelebihannya dalam teori ini dapat dengan mudah diterapkan dengan melakukan individual ataupun kelompok, dan juga dapat memberikan peluang yang lebih luas kepada klien pada saat klien mendengarkan maupun pada saat klien didengarkan.

        Seorang klien mengalami kendala dibagian karir nya saat klien sudah menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Kejurusan (SMK), pada awal nya klien tersebut memiliki minat untuk melanjutkan pendidikan nya ke perguruan tinggi dengan jurusan Agama Islam. Tetapi disini, ketika klien menceritakan kepada orang tua nya bahwa klien menginginkan pendidikan nya untuk mengambil jurusan Agama Islam. Akan tetapi orang tua dari klien tidak memberikan persetujuan kepada klien yang membuat klien tersebut merasa trauma, tertekan dan mengulurkan niat nya untuk melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi. Di saat Alam bawah sadarnya memberikan gambaran bahwa klien tersebut mampu untuk memilih jurusan PAI maka dari situ klien tetap untuk memilih jurusan tersebut. Tetapi hal tersebut sangatlah berbanding terbalik dengan bakat yang klien miliki, klien tersebut memiliki bakat pandai bermain futsal dimana seharusnya klien bisa menentukan kearah mana klien harus memilih karir nya. Sedangkan disini pemahaman klien hanya berpusat kepada bidang olahraga bukan bidang Agama Islam. Klien mengambil jurusan PAI hanya mengikuti apa yang teman-teman klien jadi klien merasa bahwa ketika klien memiliki teman yang mendukungnya maka disini klien mengikuti semua yang teman nya lakukan walaupun bukan dari bakat, minat, kemampuan yang dimiliki klien sendiri. Tuntutan lingkungan, teman sebaya, keluarga, ekonomi hal tersebut sangatlah menjadi pengaruh yang bisa dilihat dari sisi negative atau sisi positif, tergantung bagaimana klien tersebut menanggapi pengaruh yang muncul disekitarnya apa kah itu berpengaruh baik atau buruk untuk diri nya maupun untuk karir nya.

       Jadi, Ketika seorang anak memilih dan menentukan karir yang dia inginkan maka disini orang tua harus memberikan motivasi, arahan, dan dukungan yang kuat untuk memberikan inovasi yang positif yang bisa diambil oleh anak tersebut. Peran penting orang tua dalam memberikan dorongan ketika anak sudah mulai tumbuh remaja maka ia pantas untuk menentukan kearah mana minat, bakat serta kemampuan yang di miliki anak tersebut. Disini orang tua harus sadar dan bersikap lebih tegas lagi dalam mengatur minat, bakat dan kemampuan yang dimiliki anak nya untuk bisa mencapai karir atau tujuan yang diinginkan. Disini konselor hanya boleh mendengarkan semua cerita klien sampai klien tersebut merasa bahwa klien puas dalam menceritakannya. konselor hanya boleh mendengarkan, menanggapi atau menanyaki yang sifatnya mendukung klien, bukan untuk menjatuhkan klien karena sama saja itu akan memberikan pengaruh kepada klien.  Dan konselor memberikan tanggung jawab kepada klien dalam proses penentuan pemecahan masalah. Seperti menanyakan kepada klien, bagaimana kelanjutan dari karir yang dia inginkan, apa peluang yang akan klien lakukan kedepannya, serta menanyakan minat, bakat dan kemampuan yang seperti apa yang klien inginkan. Setelah itu konselor dapat memberikan pendapat-pendapat positif yang mengenai tentang minat, bakat dan kemampuan pada diri klien agar dapat diterima baik oleh klien tersebut. Didalam teori ini klien harus memahami diri nya sendiri yang sesuai dengan apa yang dia inginkan serta memberikan klien untuk bertanggung jawab dengan apa yang pilih.

        Di era covid-19 pada tahun ini sudah sangat meningkat angka kematian, banyaknya ketakutan yang dialami seseorang yang membuat minimnya pengaruh-pengaruh negative yang datang. Pada covid-19 ini membuat banyak kalangan keluarga yang merasakan perekonomi didalam keluarga nya sangat sulit, ditambah dengan pendidikan yang sekarang ini sedang mengalami virtual atau biasa di sebut daring. Siswa-siswi dan mahasiwa yang saat ini merasakan daring pasti sangat paham dengan situasi yang dialami, merasa jenuh, bosan, depresi dan kurangnya pengetahuan yang luas selama daring. Jadi mereka tidak tau mau ke arah mana karir yang akan mereka lanjutkan. Maka dari itu sangat banyak, siswa mengalami putus sekolah dan tidak berniat untuk melanjutkan pendidikannya. Siswa merasa bingung disaat situasi covid-19 ini, yang sulit untuk belajar, kendala orang tua di perekonomian dan sulit untuk mencari pekerjaan. Dengan ada nya covid-19 maka tidak menunda proses perkembangan pada karir yang ingin dicapai, covid-19 bukan lah penghalangan buruk untuk karir klien kedepannya tetapi klien harus mampu untuk memikirkan ke mana klien akan mencapainya. Semua nya itu ada didalam diri klien, dan Cuma klien yang bisa mengendalikan diri nya untuk ke kedepannya dalam memilih karir.


Related Posts

There is no other posts in this category.

Post a Comment